You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Liar dalam Plafon Gudang di Susukan Berhasil Dievakuasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Ular Sanca Enam Meter Dievakuasi dari Plafon Gudang

Tim Rescue  Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengevakuasi ular Sanca sepanjang enam meter dari sebuah gudang di Jl Masjid Al-Ishlah RT 04/07 Kelurahan Susukan, Ciracas, Senin (8/5).

Penanganan dilakukan sekitar 30 menit

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan keberadaan ular tersebut dari pemilik gudang sekitar pukul 08.36 pagi. Pemilik mengaku resah setelah mendengar suara gemuruh di bagian plafon gudang. 

"Saat itu pemilik tengah mencari kucing peliharaannya. Karena merasa takut, pemilik melapor ke kami," katanya.

Ular Sanca di Permukiman Warga Kelapa Gading Dievakuasi

Dilanjutkan Gatot, setelah mendapat laporan warga pihaknya mengerahkan satu unit tim rescue dengan kekuatan lima personel. Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran. 

Dari hasil penyisiran, diketahui pemicu suara merupakan ular Sanca liar yang memiliki panjang enam meter.

"Penanganan dilakukan sekitar 30 menit. Proses evakuasi berjalan lancar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12532 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1384 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1029 personBudhi Firmansyah Surapati